Pusat Monitoring dan Evaluasi Internal

 

Tugas dan Fungsi Pusat Monitoring dan Evaluasi Internal adalah sebagai

  1. Melakukan kajian, pengembangan dan menyusun instrument audit mutu internal bidang akademik (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) untuk program studi, fakultas dan pascasarjana, lembaga, unit pelaksana teknis, unit kegiatan mahasiswa, dan biro-biro universitas;
  2. Merumuskan mekanisme dan melaksanakan audit mutu internal pada seluruh institusi : program studi, fakultas dan pascasarjana , lembaga , unit pelaksana teknis, unit kegiatan mahasiswa , dan biro-biro di Universitas;
  3. Melakukan analisis hasil audit mutu internal maupun hasil pelaksanaan BKD dan memberikan saran rekomendasi untuk tindak lanjut;
  4. Mengkoordinasikan auditor internal dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI);
  5. Mengembangkan dan meningkatkan mutu kompetensi dan keterampilan audit internal secara berkala dan terencana;
  6. Melakukan desiminasi hasil audit mutu internal kepada pimpinan universitas, fakultas dan pascasarjana, lembaga, dan UPT setiap tahun di akhir tahun.
  7. Membantu kepala LPMPP dalam setiap kegiatan tambahan yang dibebankan ke pimp

Kontak Kami


Jl. Brigjen H. Hasan Basri,
Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
Kalimantan Selatan 70123 Indonesia

Email  : [email protected]
Telp    : +62 852 5211 0100
Website: http://lpmpp.ulm.ac.id
 lpmpp.ulm
 @lpmppulm