Organisasi & Staf


Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran.

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. Pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan
  3. Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan;
  4. Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan;
  5. Pelaksanaan peningkatan pembelajaran; dan pengembangan
  6. Koordinasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu pendidikan serta peningkatan dan pengembangan pembelajaran;
  7. Pelaksanaan penyiapan bahan kerja sama di bidang penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan pembelajaran;
  8. Pemantauan dan evaluasi penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan pembelajaran; dan pelaksanaan urusan administrasi.

 

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran terdiri atas:

Kontak Kami


Jl. Brigjen H. Hasan Basri,
Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
Kalimantan Selatan 70123 Indonesia

Email  : [email protected]
Telp    : +62 852 5211 0100
Website: http://lpmpp.ulm.ac.id
 lpmpp.ulm
 @lpmppulm