Pusat Pengembangan Pendidikan Inklusif dan Layanan Disabilitas
- Home
- Pusat Pengembangan Pendidikan Inklusif dan Layanan Disabilitas

Tugas dan Fungsi Pusat Pengembangan Pendidikan Inklusif dan Layanan Disabilitas Adalah sebagai berikut:
- Melakukan kajian dalam keilmuan Pendidikan inklusif dan keilmuan layanan disabilitas melalui riset, penciptaan teknologi asistif, pengembangan aplikasiaplikasi , dan kegiatan-kegiatan lainnya;
- Melakukan Sosialisasi ke civitas akademika dan berbagai instansi dan masyarakat luas berkenaan dengan Pendidikan Inklusif dan layanan disabilitas;
- Menangani mahasiswa disabilitas mulai dari konsultasi, seleksi, identifikasi dan asesmen;
- Melakukan perekrutan relawan/ volunteer bagi mahasiswa disabilitas;
- Membantu para pimpinan di tingkat universitas, faklultas, jurusan. Program studi serta unit-unit/bagian-bagian yang berada di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat didalam menciptakan kampus yang aksesibel terutama pengadaan/penciptaan sarana dsn prasarana akksesibel bagi penyandang disabilitas;
- Mendampingi dosen didalam adaptasi kurikulum, adaptasi pembelajaran, dan adaptasi penilaian bagi mahasiswa disabilitas;
- Melakukan Kolaborasi dengan unikt-unit atau bidang–bidang di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat dalam kegiatan-kegiatan penting yang berkenaan dengan layanan disabilitas seperti kegiatan upacara memenuhi tenaga juru Bahasa isyarat, Lagu Indonesia Raya Isyarat, dan lainnya;
- Membantu alumni disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan dan melanjutkan studi;
- Melakukan kerjasama diberbagai bidang yang yang berkaitan dengan pengembangan Pendidkkan inklusif dan layanan/penanganan penyandang disabilitas;
- Melakukan advokasi terhadap ketidaksesuaian penanganan penyandang disabilitas; dan
- Menyiapkan Universitas Lambung Mangkurat menjadi Universitas yang siap untuk berkiprah di masyarakat yang bisa meningkatkn IKU dn income generating di bidang pendidikan inklusif dan penyandang disabilitas.