Pusat Data dan Informasi Pembelajaran

 

Tugas dan Fungsi Pusat Data dan Informasi Pembelajaran adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang data dan informasi pembelajaran;
  2. Menyiapkan penyusunan kebijakan teknis pelaksanaan dibidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pembelajaran;
  3. Mengembangkan system informasi, pengujian dan penjaminan kualitas Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pelaksanaan Sistem Informasi Pembelajaran;
  4. Memberikan Bimbingan dibidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan, interoperabilitas perangkat system informasi pembelajaran dan;
  5. Melakukan Pengelolaan dan Pemeliharaan data dan informasi guna mendukung pelaporan yang dibutuhkan dalam bidang pembelajaran.

Kontak Kami


Jl. Brigjen H. Hasan Basri,
Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
Kalimantan Selatan 70123 Indonesia

Email  : [email protected]
Telp    : +62 852 5211 0100
Website: http://lpmpp.ulm.ac.id
 lpmpp.ulm
 @lpmppulm