
Agar pelaksanaan SPMI dalam bidang akademik dan non-akademik berjalan secara efektif, Universitas Lambung Mangkurat menerapkan aktivitas manajemen SPMI dengan menggunakan metode PPEPP. SPMI di ULM dirancang sesuai standar yang melampaui SN-DIKTI, dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing internasional baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dalam upaya memperkuat budaya mutu, ULM juga mengadopsi inovasi dalam SPMI, seperti penerapan audit berbasis risiko (Risk Based Audit) dan inovasi lainnya, yang bertujuan untuk memastikan proses peningkatan mutu berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
SPMI ULM dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip:
Metode PPEPP
Metode PPEPP digunakan untuk memastikan kegiatan SPMI berjalan dengan lancar, yaitu:
Penetapan(P)
ULM merumuskan dan menyusun SPMI ULM 2024 sebagai tindak lanjut dari SPMI tahun 2019. Kemudian, SPMI 2024 disosialisasikan pada berbagai agenda seperti rapat pimpinan, rapat triwulan, pelatihan SPMI, pelatihan akreditasi dan atau desiminasi hasi AMI. Hal ini untuk memastikan bahwa Civitas Akademik ULM memahami SPMI ULM.
Pelaksanaan(P)
Seluruh unit kerja di ULM menjalankan isi dari Standar SPMI yang telah tertuang dalam RKT ULM dan menjadi kontrak kinerja. Tahapan ini dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan Renstra ULM 2020-2024. Pelaksanaannya melibatkan unsur Pimpinan ULM, unsur biro, unsur lembaga, unsur Unit Penunjang Akademik, pimpinan fakultas, Pelaksana Akademik, sampai ke unsur terkecil seperti tenaga pendidik dan kependidikan ULM.
Evaluasi (E)
Pelaksanaan evaluasi SPMI ULM dilakukan secara objektif oleh tim Auditor Mutu Internal (AMI) yang dikoordinasikan oleh LPMPP. Tim auditor ini terdiri atas dosen ULM yang telah melalui proses seleksi dan pelatihan khusus auditor sebanyak 118 orang yang berasal dari seluruh fakultas di lingkungan ULM. Untuk menjaga independensi, auditor ditempatkan di program studi berbeda dalam fakultas yang berbeda pula. AMI SPMI dijadwalkan berlangsung setiap tahun, bertujuan mengevaluasi kinerja program studi dan fakultas di tahun sebelumnya. Dalam prosesnya, LPMPP mengadakan pelatihan serta sosialisasi untuk peningkatan evaluasi, termasuk perubahan mekanisme audit melalui AMI Online. Pengawasan dan evaluasi mutu non-akademik dilakukan oleh SPI ULM melalui auditor yang bersertifikasi berdasarkan SOP Audit dan Reviu.
Pengendalian(P)
Berdasarkan Hasil evaluasi AMI dan Audit SPI, pengendalian dilakukan untuk memastikan kegiatan yang sedang berlangsung tetap sesuai dengan standar dan tujuan yang diinginkan. Pengendalian dilakukan melalui melalui tindakan korektif dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dilakukan setiap tahun. Tindakan korektif diperlukan untuk hal-hal yang perlu ditindaklanjuti segera sedangkan RTM membahas kebijakan-kebijakan untuk tahun berikutnya. RTM dihadiri oleh semua unsur pimpinan dan perwakilan unit kerja di ULM. RTM membahas hasil audit internal yang telah dilakukan di berbagai unit atau program studi, termasuk kebijakan dan kerja yang telah atau perlu diambil untuk menyesuaikan standar, termasuk inovasi dalam proses pembelajaran, penelitian, pengabdian, dan pelayanan. Rekomendasi peluang perbaikan yang didapat dari AMI dan Audit SPI kemudian ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan di tahun selanjutnya.
Peningkatan(P)
Tahap ini bertujuan untuk mencapai hasil yang lebih optimal serta mendorong perbaikan berkelanjutan. ULM berkomitmen dalam menjaga mutu pelayanan dengan mengadaptasi standar yang lebih tinggi. Pada tahun 2024, ULM melaksanakan peningkatan standar berdasarkan hasil evaluasiAudit Mutu Internal (AMI)selama periode 2020–2023. Peningkatan ini dilakukan karena beberapa indikator standar telah tercapai, sehingga perlu disesuaikan untuk mendukung peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Evaluasi Standar SPMI Bidang Pendidikan

Evaluasi Standar SPMI BidangPenelitian

Evaluasi Standar SPMI Bidang Pengabdian

Evaluasi Standar SPMI BidangTambahan
| No | Nama Item | Indonesia | English |
|---|---|---|---|
| 1 | Kebijakan Mutu | Unduh Berkas | |
| 2 | Manual Mutu | Unduh Berkas | |
| 3 | Standar Mutu | Unduh Berkas | |
| 4 | Laporan AMI 2021 | Unduh Berkas | Download File |
| 5 | Laporan AMI 2022 | Unduh Berkas | Download File |
| 6 | Laporan AMI 2023 | Unduh Berkas | Download File |
| 7 | Laporan AMI 2024 | Unduh Berkas | Download File |
| 8 | Laporan AMI 2025 | Unduh Berkas | Download File |
| 9 | Laporan Evaluasi Ketercapaian Standar | Unduh Berkas | Download File |
| 10 | Laporan Hasil Tindak Lanjut 2021 | Unduh Berkas | Download File |
| 11 | Laporan Hasil Tindak Lanjut 2022 | Unduh Berkas | Download File |
| 12 | Laporan Hasil Tindak Lanjut 2023 | Unduh Berkas | Download File |
| 13 | Laporan Hasil Tindak Lanjut 2024 | Unduh Berkas | Download File |
| 14 | Laporan Hasil Tindak Lanjut 2025 | Unduh Berkas | Download File |
Jl. Brigjen H. Hasan Basri,
Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
Kalimantan Selatan 70123 Indonesia
Email : [email protected]
Telp : +62 852 5211 0100
Website: http://lpmpp.ulm.ac.id
lpmpp.ulm
@lpmppulm