
Diagram ini bertujuan untuk memastikan setiap dokumen kurikulum yang disusun oleh program studi memenuhi standar mutu yang ditetapkan melalui proses penilaian dan pendampingan yang sistematis. Proses diawali ketika LPMMP menerima permintaan asesmen atau pendampingan penyusunan dokumen kurikulum (langkah 6.2.1). Selanjutnya, LPMMP melakukan asesmen dokumen kurikulum (6.2.2). Jika dokumen tersebut dinyatakan sesuai, maka proses dilanjutkan dengan penerbitan SK (6.2.4). Namun, apabila dokumen belum sesuai, LPMMP akan melakukan pendampingan dokumen kurikulum (6.2.3) hingga dokumen tersebut dinyatakan sesuai untuk kemudian diterbitkan SK.
Jl. Brigjen H. Hasan Basri,
Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
Kalimantan Selatan 70123 Indonesia
Email : [email protected]
Telp : +62 852 5211 0100
Website: http://lpmpp.ulm.ac.id
lpmpp.ulm
@lpmppulm