Pusat Penjaminan Mutu dan Manajemen Resiko

 

Tugas dan Fungsi Pusat Penjaminan Mutu dan Manajemen Resiko adalah:

  1. Melakukan pembinaan, pembimbingan dan pendampingan terhadap universitas, fakultas, dan program studi dalam pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan prinsip Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan penigkatan (PPEPP);
  2. Memastikan pelaksanaan manajemen risiko bertujuan untuk peningkatan mutu 14 berkelanjutan dalam rangka pencapaian visi dan misi universitas;
  3. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan meningkatkan manajemen risiko secara sistematik di setiap level unit yang ada di universitas yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari system penjaminan mutu internal dan system pengelolaan akademik dsn non akademik
  4. Memastikan semua kebijakan/prosedur/instruksi kerja dalam lingkup LPMPP dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan pengelolaan risiko;

Kontak Kami


Jl. Brigjen H. Hasan Basri,
Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
Kalimantan Selatan 70123 Indonesia

Email  : [email protected]
Telp    : +62 852 5211 0100
Website: http://lpmpp.ulm.ac.id
 lpmpp.ulm
 @lpmppulm